Mutu Proses Belajar Mengajar

Pendidikan adalah alat yang paling dapat diandalkan untuk terjadinya proses transformasi informasi dan pengetahuan yang sistematis. Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas didasarkan pada empat ukuran atau indikator, yaitu :
(1) Mutu produk atau lulusan,
(2) Mutu proses pembelajaran,
(3) Mutu layanan sekolah dan
(4) Mutu lingkungan sekolah.

Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja atau upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan dosen), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Proses pembelajaran berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara dosen, mahasiswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas

Mutu produk atau lulusan pendidikan dapat dinilai berdasarkan nilai ujian akhir. Tetapi tentunya nilai bukan satu-satunya ukuran, harus didukung dengan ukuran lainnya yaitu lulusan lembaga pendidikan juga mempunyai kecakapan dan keterampilan untuk hidup (life skills), yang dapat dimanfaaatkan untuk bekal hidup peserta didik di masyarakat. Selain itu tentunya lulusan pendidikan juga mempunyai nilai-nilai kemanusian yang tinggi, yang responsi terhadap persoalan sosial yang ada.

Mutu proses pembelajaran sangat ditentukan pada profesionalisme dosen. Dosen dalam pembelajaran tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan semata tetapi juga mendidik, mengarahkan dan menggerakan mahasiswa agar menjadi manusia seutuhnya, tidak hanya pandai dan terampil tetapi juga berintegritas serta berbudi pekerti yang luhur.

Mutu dari proses belajar mengajar ditentukan oleh; mutu dan motivasi dosen, attractiveness dan relevansi mata kuliah, keefektifan metode pembelajaran, manajemen perkuliahan, tanggapan mahasiswa serta kemampuan mata kuliah mengembangkan pengetahuan mahasiswa, pemahaman atau kompetensi yang diperlukan untuk tingkatan yang dibutuhkan. Sedangkan indikator dari kinerja proses belajar mengajar adalah (Diknas : Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi, 2007):
1. Rata-rata IPK semester berjalan
2. Rata-rata waktu penyelesaian tugas akhir
3. Jumlah mahasiswa drop out per tahun
4. Tingkat kehadiran mahasiswa
5. Tingkat kehadiran staf pengajar
6. Ketepatan rencana dan pelaksanaan perkuliahan / praktikum
7. Ketepatan jadwal pemeriksaan ujian dan pemasukan nilai

Sedangkan pada mulu layanan sekolah yang baik tidak hanya layanan kepada siswa akan tetapi kepada orang tua, tamu sekolah dan lain sebagainya. Mutu layanan juga ditentukan dari kemampuan pelaku sekolah untuk dapat menjalin hubungan dan memberikan pelayanan yang terbaik pada seluruh stakeholder sekolah. Mutu lingkungan sekolah bisa ditunjukkan dengan sekolah yang bersih, indah, damai. Dengan lingkungan yang baik akan menciptakan kenyamanan proses belajar mengajar.

0 Response to "Mutu Proses Belajar Mengajar"

Posting Komentar

Powered by Blogger